Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Klaten

berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional, setiap kementerian/lembaga (k/l) wajib menyusun rencana strategis (renstra) sebagai dokumen perencanaan k/l untuk jangka menengah. renstra kejaksaan ri tahun 2025-2029 berpedoman kepada rpjpn tahun 2025-2045 dan merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis kejaksaan ri dalam mendukung tugas dan fungsi (tusi) kejaksaan ri.

Perjanjian Kerja

perjanjian kerja kejaksaan negeri klaten dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil

Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Klaten Tahun 2025

tujuan renja kejaksaan tahun 2025 mempunyai tujuan yaitu: menjadi panduan bagi seluruh pimpinan satuan kerja pusat dan daerah dalam menyusun renja tahun 2025 dan laporan kinerja dan anggaran tahun 2025. media informasi atas ketersediaan anggaran untuk setiap program yang dilaksanakan pada tahun 2025. metode pengendalian dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja dan pelaksanaan anggaran kejaksaan tahun 2025.

Laporan Kinerja Triwulan I Kejaksaan Negeri Klaten

kejaksaan negeri klaten telah menyelesaikan laporan kinerja (lkj) triwulan i tahun 2025. laporan ini merupakan bentuk konkret dan komprehensif kejaksaan ri dalam mendukung program pemerintah yang isinya menjelaskan pencapaian kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja kejaksaan negeri klaten tahun 2025. lkjip ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran kejaksaan negeri klaten di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap korps adhyaksa.

Laporan Kinerja Triwulan II Kejaksaan Negeri Klaten

kejaksaan negeri klaten telah menyelesaikan laporan kinerja (lkj) triwulan ii tahun 2025. laporan ini merupakan bentuk konkret dan komprehensif kejaksaan ri dalam mendukung program pemerintah yang isinya menjelaskan pencapaian kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja kejaksaan negeri klaten tahun 2025. lkjip ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran kejaksaan negeri klaten di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap korps adhyaksa.

Total Data : 5