Pendampingan Hukum dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten

Pendampingan Hukum dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten

‎Pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Negeri Klaten beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pendampingan Hukum dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.

Tujuan Kegiatan Pendampingan Hukum dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Klaten adalah untuk memberikan pemahaman, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada pelaku koperasi, UMKM, serta pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meminimalkan risiko hukum, dan mendukung keberlangsungan usaha yang sehat dan berdaya saing.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami