Kejaksaan Negeri Klaten ikuti Focus Group Discussion FGD) dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan Denda Damai secara Daring
senin, 9 maret 2026 pukul 09.00 wib- selesai bertempat di aula kejaksaan negeri klaten. kejaksaan negeri klaten melaksanakan kegiatan “focus group discussion (fgd) dalam rangka penyusunan pedoman jaksa agung tentang penyelesaian perkara pidana berdasarkan perjanjian penundaan penuntutan & denda damai” yang dilakukan secara daring. kegiatan ini diikuti oleh : aspi riyal juli indarman, s.h.,m.h. (kasi tindak pidana umum) kurniawan jalu pamungkas, s.h (kasubsi eksaminasi dan eksekusi) seluruh jaksa fungsional pada kejaksaan negeri klaten kegiatan ini menjadi sarana diskusi bagi para jaksa fungsional untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam merumuskan pedoman yang jelas dan dapat diterapkan dalam praktik penegakan hukum. melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh kesepahaman ...