Sosialisasi Jaga Desa
Kamis, 03 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa yang dihadiri oleh Sofyan Indra Siswono, S.H. (Kepala Subseksi II Kejaksaan Negeri Klaten) selaku Narasumber yang bertempat di Kantor Kecamatan Ngawen Kabuoaten Klaten.
Pelaksanaan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kabupaten Klaten bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan aplikasi sebagai sarana pendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara Kejaksaan Negeri Klaten dengan pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) di wilayah Kabupaten Klaten.