Sidang Perwalian Anak di Pengadilan Agama Klaten
Pada hari Senin, 29 Juni 2026 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Klaten melalui Kasubsi Pertimbangan Hukum selaku Jaksa Pengacara Negara melaksanakan sidang perwalian anak di Pengadilan Agama Klaten dengan agenda sidang Pembuktian Lanjutan I (satu).
Tujuan pelaksanaan kegiatan sidang perwalian anak di Pengadilan Agama Klaten dengan agenda Pembuktian Lanjutan I adalah untuk melanjutkan proses pembuktian guna memperoleh fakta hukum yang lengkap sebagai dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus permohonan perwalian anak secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.