Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten Tahun 2026
Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, Anik Dwi Hastuti, S. H., M. H. ( Jaksa Fungsional Kejari Klaten) menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kab. Klaten.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dilaksanakan dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan Kerja Sama dan Rencana Kerja (Action Plan) Sister City antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pemerintah Nanjing Tahun 2026–2030. Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Klaten menyatakan menerima dan menyetujui kedua agenda tersebut, disertai berbagai masukan dan rekomendasi yang berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Terdapat kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta penguatan kemandirian fiskal daerah. Persetujuan kerja sama Sister City juga menjadi langkah strategis untuk memperluas peluang kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, pendidikan, pariwisata, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia guna mendukung pembangunan Kabupaten Klaten.