Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pembacaan Eksepsi Pihak Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Huda di Dk Semangkak

Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pembacaan Eksepsi Pihak Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Huda di Dk Semangkak

Pada hari Selasa, 23 Juni 2026 Bapak Rudi Febrianto Wibowo S.H, M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Renovasi Masjid Al-Huda di Dk. Semangkak RT.002/RW.002, Ds. Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Tahun Anggaran 2021 s/d 2023. Agenda sidang Tanggapan Penuntut Umum atas Eksepsi Pihak Terdakwa. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami