Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Klaten tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pada hari Senin, tanggal 01 Desember 2025 Pukul 09.30 - 12.00 WIB. Telah berlangsung kegiatan "Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana" yang dihadiri oleh Bagus Priyonggo, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Klaten) dan Aspi Riyal Juli Indarman, S.H., M.H (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klaten). Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang dan dihadiri tamu undangan kurang lebih 100 orang.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan sinergi pelayanan bidang hukum mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.