KEJAKSAAN NEGERI KLATEN IKUTI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026

KEJAKSAAN NEGERI KLATEN IKUTI PEMBUKAAN RAKERNAS 2026

Selasa, 13 Januari 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klaten. Kejaksaan Negeri Klaten telah mengikuti zoom meeting bersama dengan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 dengan tema "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas." Tema ini dipandang sangat relevan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kegiatan diikuti oleh :

- Bagus Priyonggo, S.H.,M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Klaten)
- Deasy Mariana Ma'ruf, S.H.M.H (Kepala Sub Bagian Pembinaan)
-  Aspi Riyal Juli Indarman, S.H.,M.H. (Kasi Tindak Pidana Umum)
-  Rudy Kurniawan, S.H.,M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)
-  Kris Hadi Widayanto, S.H., M.H (Kasi Perdata dan TUN & Plt.Intelijen)
- Tumpal Marulitua Yoseph P, S.H., M.H (Kasi PAPBB)
-  Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Klaten

Ketua Umum Rakernas 2026 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, dalam laporannya memaparkan bahwa posisi Kejaksaan saat ini sangat strategis. Sesuai dengan Asta Cita ke-7 pemerintahan pusat, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI ditetapkan sebagai Game Changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Kejaksaan mengemban dua program super prioritas, yakni Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi lembaga sebagai Advocaat Generaal. Hal ini menuntut kita untuk beralih menjadi institusi yang lebih modern dan terintegrasi," kata Rudi Margono.

Membuka secara resmi jalannya Rakernas, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memberikan arahan direktif kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. Beliau menekankan bahwa Kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut, melainkan pelindung kepentingan bangsa melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

"Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadar tajam ke bawah, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Prestasi yang telah kita raih selama ini harus dijaga dengan integritas. Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat yang sedang tinggi-tingginya kepada kita," tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan lima poin krusial untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2026:
1. Bangun pola manajemen dan standarisasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang baik sehingga berdampak pada penguatan dan pengembangan institusi;
2. Wujudkan akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional;
3. Cermati serta laksanakan dengan baik tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru;
4. Implementasikan konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi Kelembagaan yang Akuntabel.
5. Laksanakan dengan baik setiap arahan direktif dari Presiden khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan untuk menyusun program kerja teknis yang akan menjadi acuan seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami