Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pemeriksaan Ahli Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Sewa Plasa Klaten Tahun 2019 sd 2023

Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pemeriksaan Ahli Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Sewa Plasa Klaten Tahun 2019 sd 2023

Pada hari Kamis, 05 Februari 2026, Pukul 10.00 WIB s.d selesai, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Klaten, Cecep Mulyana S.H., M.H dan Aan Sulistyono S.H., M.H beserta JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara Pengelolaan Sewa Plasa Klaten Tahun 2019 s/d 2023.
Agenda sidang Terdakwa atas nama Didik Sudiarto, S.E.,M.Si dan terdakwa atas nama Drs. Jaka Sawaldi, M.M yaitu Pemeriksaan Ahli atas nama Mulad Murthi, S.E.,M.M.,CfrA. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami