Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pembacaan Pledoi Nota Pembelaan) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Karanganom I dan BRI Unit Ketandan dalam kurun waktu tahun 2020 sd tahun 2024
Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, Pukul 11.00 WIB s.d selesai, Bapak Muhammad Masykuri, S.H selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Karanganom I dan BRI Unit Ketandan dalam kurun waktu tahun 2020 s/d tahun 2024. Agenda sidang Pembacaan Pledoi (Nota Pembelaan).
Persidangan dimulai dengan Pembacaan Pledoi (Nota Pembelaan. Persidangan berlangsung aman dan lancar.