Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Rakor) UPZ BAZNAS Kabupaten Klaten dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah ZIS)
Pada hari Selasa 12 Mei 2026, Kepala Kejaksaan negeri Klaten diwakili Rouffiudin, SH. (Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Klaten) menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) UPZ BAZNAS Kabupaten Klaten dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten Nomor : B/400.8.1/935/2025/03/M tentang Zakat, Infaq dan Sedekah Gaji dan Tambahan Penghasilan bagi Anggota DPRD, ASN, Pegawai Rumah Sakit, Karyawan BUMN/BUMD dan Instansi Vertikal yang beragama Islam di Kabupaten Klaten yang bertempat di Pendopo Kabupaten Klaten.
Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) UPZ BAZNAS Kabupaten Klaten dalam rangka Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten Nomor : B/400.8.1/935/2025/03/M tentang Zakat, Infaq dan Sedekah Gaji dan Tambahan Penghasilan bagi Anggota DPRD, ASN, Pegawai Rumah Sakit, Karyawan BUMN/BUMD dan Instansi Vertikal yang beragama Islam di Kabupaten Klaten.