Memberikan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat
Pada hari Selasa, 26 Mei 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Klaten didampingi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten Memberikan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat.
Tujuan kegiatan Memberikan Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat adalah untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, memahami hak dan kewajiban hukum, serta mendapatkan pendampingan hukum tanpa terbebani biaya.