Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Huda di Dk Semangkak RT002RW002 Ds Semangkak Kec Klaten Tengah Kab Klaten Tahun Anggaran 2021 sd 2023

Sidang Tindak Pidana Korupsi dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Huda di Dk Semangkak RT002RW002 Ds Semangkak Kec Klaten Tengah Kab Klaten Tahun Anggaran 2021 sd 2023

Pada hari Selasa, 02 Juni 2026, Bapak Rudi Febrianto Wibowo S.H, M.H. selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Renovasi Masjid Al-Huda di Dk. Semangkak RT.002/RW.002, Ds. Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Tahun Anggaran 2021 s/d 2023.Agenda sidang Pembacaan Dakwaan. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami