Sidang Tindak Pidana Korupsi

Sidang Tindak Pidana Korupsi

Pada hari Selasa, 09 Juni 2026, Bapak Rudi Febrianto Wibowo S.H, M.H. selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Renovasi Masjid Al-Huda di Dk. Semangkak RT.002/RW.002, Ds. Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Tahun Anggaran 2021 s/d 2023.Agenda sidang yaitu Pembacaan Eksepsi oleh Penasihat Hukum Terdakwa. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami