Sidang Perwalian Anak Pada Yayasan Pemeliharaan Bayi Terlantar Wijaya Kusuma
Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten Melaksanakan Sidang Perwalian Anak Pada Yayasan Pemeliharaan Bayi Terlantar Wijaya Kusuma Dengan Agenda Pemeriksaan Alat Bukti Surat dan Saksi yang bertempat di Pengadilan Agama Klaten.
Tujuan pelaksanaan Sidang Perwalian Anak pada Yayasan Pemeliharaan Bayi Terlantar Wijaya Kusuma dengan agenda pemeriksaan alat bukti surat dan saksi adalah untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status perwalian anak berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diajukan di persidangan.