Limpah Berkas Perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang
Pada hari Jumat, 22 Mei 2026 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klaten telah melakukan Limpah Berkas Perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk melimpahkan berkas dari penuntut umum ke pengadilan agar segera terlaksananya proses penuntun perkara. Berkas perkara telag dinyatakan lengkap secara administrasi dan telah siap untuk dilakukan proses Persidangan Tindak Pidana Korupsi.