Sosialisasi HaloJPN di Kecamatan Karangnongko Kabupaten Klaten
Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klaten melakukan Sosialisasi HaloJPN di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.
Sosialisasi HaloJPN di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan bantuan hukum dan konsultasi hukum melalui aplikasi HaloJPN, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan layanan digital Kejaksaan dalam mendukung kesadaran hukum masyarakat.