Puncak Perayaan Tradisional Yaa-Qawiyyu Penyebaran Apem
Pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026, M. Aria Rosyd, S.H., M.H.(Kepala Kejaksaan Negeri Klaten) bersama Ny. Anik Aria (Ketua IAD Daerah Klaten) menghadiri acara Puncak Perayaan Tradisional Yaa-Qawiyyu Penyebaran Apem yang bertempat di Lapangan Plampeyan Yaa-Qowiyyu Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Tradisi Yaa-Qawiyyu diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Kecamatan Jatinom sebagai upaya melestarikan warisan budaya dan tradisi peninggalan Ki Ageng Gribig, seorang ulama besar yang berperan penting dalam penyebaran ajaran Islam di wilayah Jatinom. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pelestarian nilai-nilai sejarah, budaya, dan religi, tetapi juga mengandung makna persatuan, gotong royong, kepedulian sosial melalui tradisi sedekah, serta penguatan identitas budaya masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan Tradisi Yaa-Qawiyyu turut mendukung pengembangan sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui meningkatnya kunjungan masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.