idang Tindak Pidana Korupsi

idang Tindak Pidana Korupsi

Pada hari Selasa, 04 Agustus 2026 Bapak Aan Sulistyono, S.H., M.H, Bapak Rudi Febrianto Wibowo S.H, M.H. dan Ibu Ika Puspita Wardani, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang melaksanakan Sidang Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Renovasi Masjid Al-Huda di Dk. Semangkak RT.002/RW.002, Ds. Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten Tahun Anggaran 2021 s/d 2023. Agenda sidang Pemeriksaan Saksi - Saksi.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami