Sosialisasi Jaga Desa
Rabu, 05 Agustus 2026 bertempat di Balai Desa Jurangjero Kabupaten Klaten, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa yang dihadiri oleh Edi Sulistio Utomo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten) dan Sofyan Indra Siswono, S.H. (Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten).
Pelaksanaan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kabupaten Klaten bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan aplikasi sebagai sarana pendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara Kejaksaan Negeri Klaten dengan pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) di wilayah Kabupaten Klaten.