Rapat Pre-Construction Meeting PCM) Paket Rekonstruksi Jalan Tegalan–Karangwungu dan Pelebaran Jalan Tulung–Ngangkruk Tahun Anggaran 2026
Selasa, 28 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat B Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten, telah dilaksanakan Rapat Pre-Construction Meeting (PCM) Paket Rekonstruksi Jalan Tegalan–Karangwungu dan Pelebaran Jalan Tulung–Ngangkruk Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Edi Sulistio Utomo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten) dan Sofyan Indra Siswono, S.H. (Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten).
Pelaksanaan Rapat Pre-Construction Meeting (PCM) merupakan tahapan awal sebelum dimulainya pekerjaan fisik sebagai bentuk koordinasi dan persiapan pelaksanaan pekerjaan pada paket Rekonstruksi Jalan Tegalan–Karangwungu dan Pelebaran Jalan Tulung–Ngangkruk Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki kesamaan pemahaman terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal, ketentuan kontrak, dan target yang telah ditetapkan.