Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten

Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, Bapak Kris Hadi Widayanto, SH., MH. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Klaten) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten. Pada kegiatan tersebut, pokok utama pembahasan yaitu terkait Persetujuan Bersama MoU Perubahan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2026, Pembentukan Pansus PD BKK Klaten, dan Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Klaten.

Kehadiran jajaran Datun Kejari Klaten menegaskan peran institusi adhyaksa sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum. Kami siap memastikan seluruh proses tahapan administrasi, anggaran, hingga pengisian jabatan publik berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami