Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia) Tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Klaten

Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia) Tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Klaten

Pada hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025 Pukul 07.30 WIB s.d Selesai bertempat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Klaten telah dilaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan Tema ‘‘Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat’’.

Kegiatan diawali dengan Upacara Hakordia Tahun 2025 yang diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, dimulai pada Pukul 07.45 WIB s.d 08.20 WIB, dan dipimpin langsung sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Negeri Klaten (Bapak Bagus Priyonggo, S.H., M.H.). Upacara diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Klaten sejumlah kurang lebih 100 orang.

Pada Upacara Peringatan Hakordia Tahun 2025, Inspektur upacara membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, antara lain sebagai berikut:
1) Menekankan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
2) Menegaskan bahwa Tema Hakordia 2025, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” mengandung pesan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari upaya konstitusional untuk memastikan kesejahteraan umum. Korupsi dinilai sebagai pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik.
3) Beliau juga menyoroti data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
4) Dalam penutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. “Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan,” tegasnya.

Upacara peringatan Hakordia Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Klaten berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat dan keberlangsungan pembangunan nasional.

Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan pembagian souvenir berupa payung, jas hujan, dan stiker dengan pesan ajakan/himbauan/pemberitahuan terkait anti korupsi kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Para Kasi dan Kasubag, serta beberapa orang pegawai. Kegiatan sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya masyarakat tampak antusias dan bersemangat untuk bersama memerangi korupsi.

Serangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami