Permohonan Perwalian
Pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten menyerahkan Putusan Pengadilan Agama Klaten terkait Permohonan Perwalian 20 anak pada YPBT Wijaya Kusuma Kabupaten Klaten, yang dimana seluruh Permohonan Perwalian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Klaten.