Focus Group Discussion FGD) – Sosialisasi dan Potensi Permasalahan Dalam Pelaksanaan Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pada hari Rabu, 26 November 2025 bertempat di Aula satuan kerja masing-masing melalui media Zoom Meeting, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sosialisasi dan Potensi Permasalahan Dalam Pelaksanaan Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klaten ( Bagus Priyonggo, S.H.,M.H.) , Kasi Tindak Pidana Umum (Aspi Riyal Juli Indarman, S.H.,M.H.), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Deasy Mariana Ma’ruf, S.H., M.H.) , Kasi Tindak Pidana Khusus (Rudy Kurniawan, S.H.,M.H.) beserta seluruh jaksa Kejaksaan Negeri Klaten. Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 serta mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam penerapannya di lapangan. Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, dengan suasana yang kondusif dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan Untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan keseragaman dalam penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023, serta untuk mengantisipasi potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.