Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten
Pada hari Rabu, 03 Juni 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pemberian dukungan hukum, pendampingan, serta penanganan permasalahan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Klaten secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.