Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kab Klaten Tahun 2026
Pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2026, M. Aria Rosyid, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Klaten) dan Ny. Anik Aria (Ketua IAD Daerah Klaten) menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kab. Klaten Tahun 2026 yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten Jl. Pemuda No.206, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan penyerahan Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.