Bantuan Hukum Non Litigasi) negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten

Bantuan Hukum Non Litigasi) negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten

Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klaten melakukan Bantuan Hukum (Non Litigasi) negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten.

Kegiatan ini bertujuan untuk melalukan negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami