Bantuan Hukum Non Litigasi) negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klaten melakukan Bantuan Hukum (Non Litigasi) negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk melalukan negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Wanprestasi pada Bank BRI Cabang Klaten.