Rapat Paripurna DPRD Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030

Rapat Paripurna DPRD Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030

Rabu, 26 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dihadiri oleh Anik Dwi Hastuti, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Klaten) sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Klaten.

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dalam rangka Pemungutan Suara Pemilihan Wakil Bupati Klaten Sisa Masa Jabatan Tahun 2025–2030 bertujuan untuk melaksanakan proses pemilihan Wakil Bupati Klaten secara demokratis, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperoleh Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam sisa masa jabatan Tahun 2025–2030.  

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami