Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Aneka Usaha Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Aneka Usaha Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Aneka Usaha Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten yang dilaksanakan oleh M. Aria Rosyid, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Klaten) dan Kris Hadi Widayanto,S.H., M.H. (Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Klaten) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten.

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Aneka Usaha Kabupaten Klaten dengan Kejaksaan Negeri Klaten bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan, serta penyelesaian permasalahan hukum guna mendukung kelancaran dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan PT. Aneka Usaha Kabupaten Klaten.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami