Pemusnahan Barang Bukti Operasi Miras dan Knalpot Tidak Sesuai
Pada hari Selasa 26 Mei 2026 pukul 09.00 wib s.d Selesai wib bertempat di Lapangan KSDC Polres Klaten Bapak Aspi Riyal Juli Indarman, S.H., M.H (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum) menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Miras dan Knalpot Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis Penanggung jawab kegiatan AKP Hendro Satmoko, S.IK (Kasat Narkoba Polres Klaten) dihadiri lebih kurang 80 orang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat operasi rutin, edukasi masyarakat, serta optimalisasi pelaporan melalui Satpol PP dan Polres Klaten agar pemberantasan penyakit masyarakat dapat dilakukan secara konsisten dan preventif, tidak hanya pada momen tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri.