Bantuan Hukum  Non-Litigasi Terhadap Permasalahan Kepatuhan Pemberi Kerja

Bantuan Hukum  Non-Litigasi Terhadap Permasalahan Kepatuhan Pemberi Kerja

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026 Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klaten melakukan Bantuan Hukum  Non-Litigasi Terhadap Permasalahan Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Hal Kewajiban Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini dilakukan untuk melalukan negosiasi terhadap Penyelesaian Permasalahan Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Hal Kewajiban Pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Klaten.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami